Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam aksi pembajakan truk tangki Pertamina, Senin.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai aktor intelektual dan pelaku perampasan.

"Ada dua yang sudah ditahan, salah satunya berinisial M yang berperan sebagai pelaku perampasan, kemudian yang satunya berinisial N yang berperan sebagai aktor intelektual yang merencanakan dan memerintahkan perampasan," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa.

Budhi menjelaskan ada 16 orang yang diduga terlibat dalam perampasan tersebut. Dua orang sudah ditahan, sedangkan 14 orang lain masih dalam pencarian.

Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Polres Jakarta Utara karena aksi perampasan itu terjadi di wilayah hukum Jakarta Utara.

Perampasan itu diketahui terjadi di dua lokasi berbeda pada Senin (18/3) sekitar pukul 05.00 WIB di pintu tol Ancol dan pintu tol Podomoro.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

“Ancaman hukumannya itu di atas sembilan tahun,” kata Budhi.

Kedua truk tangki berisi biosolar sebanyak 32.000 kiloliter tersebut kemudian dibawa ke lokasi unjuk rasa SP-AMT di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat.

Kedua truk tersebut sudah diamankan polisi dan dipulangkan ke Depo Pertamina Plumpang.

Baca juga: Polda Metro ringkus pembajak truk tangki Pertamina
Baca juga: Sopir dan kernet diperiksa terkait pembajakan truk tangki Pertamina

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019