Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, selaku ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi, mengatakan, proses lelang jabatan harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk menghindari praktik suap dan korupsi yang melibatkan pejabat dan aparatur sipil negara.
"Sebenarnya sistemnya sudah baik karena itu 'open bidding'. Ya upaya ke depan itu menjalankan proses ini dengan terbuka, dengan transparan. Memang harus diikuti proses itu," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, panitia seleksi lelang jabatan harus melibatkan unsur dari luar instansi, termasuk akademisi atau profesional yang memiliki keahlian terkait di lembaga tersebut.
Apabila seluruh prosedur seleksi diikuti dengan baik dan terbuka, lanjut JK, maka celah korupsi dalam proses lelang jabatan itu dapat diminimalkan.
"Panselnya kan harus ada juga dari luar, ada juga dari masyarakat, independen. Jadi kalau itu diikuti, akan tidak terjadi apa-apa. Terkecuali tadi, ada di luar prosedur yang terjadi," kata dia.
Terkait dugaan suap dalam lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Kalla mengatakan, kasus tersebut bisa terjadi di instansi mana saja. Namun, untuk seleksi lelang jabatan tingkat eselon I, Kalla mengatakan, tidak mudah untuk diikuti karena ada seleksi akhir yang dinilai presiden dan wakil presiden.
"Kalau (lelang) pejabat itu, khususnya eselon I, kan tidak mudah; karena disamping mengalami seleksi kemudian seleksi akhir, Presiden dan saya harus menyaring lagi di tim penilai akhir. Jadi itu memang tidak mudah," jelasnya.
Sementara untuk jabatan setingkat eselon II, seleksi lelang jabatan akan berurusan langsung dengan menteri atau kepala lembaga pemerintah non-kementerian. Seperti yang terjadi di dugaan kasus lelang jabatan di Kementerian Agama, keputusan akhir lelang berada di tangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
"Kalau eselon II, kami (presiden dan wapres) tidak menangani, itu menteri langsung. Jadi (korupsi lelang jabatan) bisa saja terjadi di banyak tempat. Tapi mudah-mudahan ini bukan urusan itu, kita serahkan kembali ke KPK," jelasnya.
KPK menemukan dugaan suap pada lelang jabatan di Kemenag yang melibatkan mantan Ketua Umum DPP PPP, RM bersama Har selaku kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MMW sebagai kepala Kanwil Kementerian Agama Gresik.
KPK juga akan memanggil Saifuddin setelah penyidik menggeledah ruang kerjanya dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30.000 dolar Amerika Serikat.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019