Melalui pelatihan ini agar perusahaan dan UMKM dapat memroduksi produknya dengan benar dan sesuai dengan syariat IslamPontianak (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI Kalimantan Barat memberikan pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) kepada perusahaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu.
"Melalui pelatihan ini agar perusahaan dan UMKM dapat memroduksi produknya dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam," ujar Direktur LPPOM MUI Provinsi Kalbar, M. Agus Wibowo di Pontianak, Selasa.
Ia berharap kepada para peserta pelatihan bisa mengenal tentang SJH dan mengimplementasikannya dalam sebuah usaha yang dimiliki untuk menjamin produksi halal dan sudah melakukan sertifikasi.
"Mudah - mudahan hasil pelatihan bisa diterapkan di perusahaan masing-masing atau produk UMKM karena halal itu tidak susah dan halal itu enak,"kata dia.
Pelatihan SJH diikuti 74 peserta dari berbagai perusahaan dan UMKM se-Kalbar. Selain itu juga diikuti 10 calon auditor halal LPPOM MUI Provinsiu Kalbar.
"Para peserta pelatihan mempelajari 11 kriteria SJH yang meliputi kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan, bahan baku dan produk. Selanjutnya, fasilitas produksi, prosedur tertulis aktivitas kritis, ketelusuran, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, audit internal dan kaji ulang manajemen," katanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar, Yuliardi Qamal menilai bahwa dengan adanya pelatihan tentu memberikan informasi tentang bagaimana mengurus sertifikasi produk halal.
"Dengan produk memiliki label halal dari MUI tentu akan memberikan dampak luas bagi pelaku usaha. Itu tentu daya tarik masyarakat untuk membeli dan memakan produk yang halal terutama bagi kalangan muslim," katanya.
Pihaknya juga terus mendorong MUI dan pemerintah daerah bagaimana informasi penting dan mekanisme sertifikasi halal bisa menyentuh dan memberikan informasi luas kepada masyarakat.
"Ditambah lagi untuk mengurus tersebut dengan harga yang terjangkau. Bila perlu adanya subsidi atau bantuan. Soal kuliner dan produk UMKM yang dimakan tentu berkaitan penting tentang label halal," kata dia.
Baca juga: SJH buktikan konsistensi restoran pada produk halal
Baca juga: LPPOM MUI Riau sosialisasikan sistem jaminan halal
Pewarta: Dedi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019