Tapi yang menarik yaitu sistem pengaturan pada sosial media, kampanye hitam dan politik uang (serangan fajar).

Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Jawa Barat menerima kunjungan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang di bawah naungan Kerajaan Kelantan dengan tujuan untuk mengetahui mekanisme pemilihan umum dalam memilih kepala negara, daerah hingga legislatif yang ada di Indonesia.

Menurut Pengurus Partai Islam Se-Malaysia, Winn Naik Wan Yusuf, banyak hal baru yang dimana mengetahui mekanisme pemilihan umum yang ada di Indonesia, di Kantor KPU Kota Depok, Selasa.

"Sistem demokrasi pada pemilihan presiden, kepala daerah, hingga legislatif yang ada di Indonesia merupakan hal baru untuk Malaysia dan ini adalah perbandingan," katanya.

Pasalnya dalam pola pemilihan umum di Malaysia cukup berbeda, itu dapat terlihat pada jumlah yang menjadi pesertanya.

Namun memiliki aturan tetap dimana Pemilu dapat terlaksana pada tahun kalender kelima kecuali parlemen dibubarkan sebelumnya oleh Yang di-Pertuan Agung karena mosi tidak percaya atau atas permintaan Perdana Menteri.

Wan Yusuf juga menambahkan dalam hal ini juga ada banyak hal baru dalam penyelenggaraan yang dimana terdapat adanya aturan bila terjadinya pelanggaran.

"Tapi yang menarik yaitu sistem pengaturan pada sosial media, kampanye hitam dan politik uang (serangan fajar)," katanya.

Tentu dalam agenda kunjungan ini nantinya akan dirangkum dan melaporkan ke Kerajaan Kelantan agar dapat ditiru.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Depok, Jayadin membenarkan adanya kunjungan dari PAS (Kerajaan Kelantan, Malaysia).

Itu bertujuan untuk mengetahui mekanisme Pemilu yang sedang berlangsung di Indonesia. Mekanisme itu antaranya jumlah pemilih (masyarakat) jauh lebih besar di Indonesia daripada Malaysia.

"Mekanismenya seperti ini bila penduduk di Jawa Barat berjumlah 33 juta jiwa maka yang menjadi peserta bisa lebih dari 100 orang untuk legislatif tingkat daerah (Kota-Kabupaten) hingga pusat. Sedangkan bila di Malaysia hanya 32 orang yang menjadi pesertanya dan itu dipilih oleh satu negara yang berjumlah 33 juta jiwa," katanya.

Selain itu, PAS juga mempertanyakan tentang aturan-aturan mengenai penetapan hukuman bagi partai yang melanggar hingga kampanye hitam maupun politik uang.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019