Banjarmasin (ANTARA News) - Artis ibukota Angel Lelga akhirnya menyatakan bersedia menghadiri proses pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 25 Oktober 2007 terkait kasus penipuan yang dilakukannya.
Pernyataan kesediaan untuk hadir menjalani pemeriksaan tersebut disampaikan langsung penasihat hukum bekas isteri H Roma Irama tersebut kepada Kasat I Direktorat Reskrim Polda Kalsel AKBP Suherman, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo di Banjarmasin, Selasa.
Setelah mangkir dari pemanggilan pertamanya (21/9), Angel Lelga dijadwalkan pekan depan 25 Oktober 2007 akan diperiksa Polda Kalsel terkait kasus penipuan uang sebesar Rp150 juta terhadap H Aburrahman Midi alias Aman Jagau.
Awalnya dengan alasan sakit, Angel Lelga yang juga statusnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan batal diperiksa Direktorat Reskrim Polda setempat dan meminta untuk diperiksa setelah perayaan Hari Raya Idulfitri 1428 Hijriah.
Namun, pihak Polda Kalsel terus melanjutkan proses hukumnya dengan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Angel Lelga agar bisa hadir dan memberikan keterangan terkait kasus yang dihadapinya pekan depan.
Meskipun demikian sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang ada jika tersangka mengabaikan pemanggilan kedua, maka pemanggilan ketiga akan dilakukan penjemputan oleh pihak penyidik.
Sejak dilaporkan pada bulan Mei lalu, kasus ini seakan tenggelam dan tak terdengar lagi perkembangannya, namun setelah mendapat bukit-bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan Angel Lelga sebagai tersangka.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007