Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Administrasi Negara (LAN) berinisiatif akan meneliti pelaksanaan cuti bersama merayakan Idul Fitri agar kebijakan ke depan lebih baik lagi. "LAN tugasnya melakukan penelitian. Nanti diteliti dulu, baru bisa beri jawaban pasti," kata Kepala LAN, Sunarno, di Jakarta, Selasa, saat ditanya mengenai pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri. Usai pembukaan Pendidikan dan Latihan Pemimpin Tingkat I LAN, Sunarno mengatakan penelitian didasarkan pada bukti-bukti empirik pelaksanaan cuti bersama sebelumnya dan juga pendapat-pendapat mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk pendapat mengenai kebijakan yang harus diambil di masa depan. Penelitian tersebut, katanya, akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menko Kesra. "Karena yang menandatangani kebijakan itu adalah Menpan, Menko Kesra dan Menteri Agama," kata Sunarno. Hasil penelitian diperkirakan baru akan selesai tahun depan, sehingga sudah bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan selanjutnya. Penelitian tersebut merupakan inisiatif LAN dan bukannya diminta oleh pihak tertentu, tuturnya. Namun demikian, kata Sunarno, jika mengacu aturan di negara maju, maka cuti bersama hanya empat hari. Ia mengatakan di negara maju, jika libur jatuh pada Sabtu dan Minggu, maka akan diganti pada Senin dan Selasa. Sehingga cuti bersama untuk memperingati Idul Fitri baru-baru ini hanya empat hari, yakni Jumat (12/10), Rabu (17/10), Kamis (18/10) dan Jumat (19/10). "Jadi sebenarnya tidak panjang," katanya. Sebelumnya Ketua DPR, Agung Laksono, mengharapkan pemerintah meninjau ulang kebijakan cuti bersama terutama menyangkut jangka waktunya karena cuti bersama yang berlangsung beberapa hari menimbulkan keluhan dari sejumlah pihak, khususnya kalangan industri. "Di negara lain, cuti bersama tidak lebih dari empat hari. Kita sampai 10 hari, mungkin libur bersama paling panjang di dunia," kata Agung Laksono. Agung menyatakan, khawatir dengan kebijakan pemerintah mengenai cuti bersama yang lamanya sampai 10 hari. Kekhawatiran timbul apabila tidak diikuti dengan upaya mendorong etos kerja di kalangan PNS. Akibatnya, cuti bersama justru bisa kontraproduktif dengan upaya mendorong peningkatan produktivitas nasional. Karena itu, perlu dilakukan kajian kembali apakah cuti bersama masih diperlukan atau tidak. Jika masih diperlukan apakah waktunya sampai 10 hari. Apakah sudah waktunya cuti bersama bila dikaitkan dengan kondisi produktivitas nasional. (*)
Copyright © ANTARA 2007