Dua WNA itu berasal dari negara Amerika Serikat dan Inggris, dan kami sempat curiga data itu dari DP4.

Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menemukan adanya dua nama warga negara asing (WNA) yang tercatat dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet mengaku kaget dengan adanya temuan tersebut, Senin.

"Dua WNA itu berasal dari negara Amerika Serikat dan Inggris, dan kami sempat curiga data itu dari DP4. Karena sumber data pemilihan ini kami dari Disdukcapil Depok," katanya.

Kemudian temuan itu langsung melakuakan penelusuran ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Ini agar dapat segera dilakukan koreksi maupun pencoretan.

Dengan adanya temuan tersebut, Dede meminta langsung ke KPU Depok agar mencoret dua nama WNA tersebut yang sudah masuk DPT.

Pasalnya bila hal tersebut tidak segera melakukan pencoretan maka nantinya akan menyalahi aturan dan pereundang-undangan.

Selain itu, sebelum dicoret perlu koordinasi antara Bawaslu, KPU dan Disdukcapil dan juga terus melakukan pengecekan kembali.

Ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada nama WNA pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lanjut Dede menjelaskan dalam penemuan itu sebenarnya sudah dilakukan pencoretan dua nama WNA yang masuk pada DPT.

Dan untuk saat ini sedang melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan tidak ada nama WNA pada DPT.

Selaim itu, pihaknya bersama KPU dan Disdukcapil tetap akan melakukan pengawasan hingga jelang pencoblosan nanti.

"Ini memang rawan terjadi, dimana WNA pada Kota Depok untuk bekerja dan tinggal. Tentu ini akan ada pengawasan intensif dari pemerintah daerah, maupun Bawaslu, KPU Depok," katanya.

Baca juga: Kembali ada tiga WNA masuk DPT

Baca juga: KPU NTT coret dua WNA dari DPT Pemilu 2019

Baca juga: KPU DIY coret 11 nama WNA dari DPT

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019