Yogyakarta (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam waktu dekat belum akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pilot pesawat Garuda yang mengalami naas di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, belum lama ini. Kabid Humas Polda DIY, AKBP Budi Santoso, di Yogyakarta, Selasa, mengatakan meskipun Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengumumkan secara resmi penyebab musibah tergelincir dan terbakarnya pesawat Garuda Boeing 737 di sisi timur landasan pacu Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Maret lalu, tapi Polda DIY belum akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pilot Marwoto Komar maupun awak pesawat lain. "Kami ikut senang KNKT telah mengumumkan resmi penyebab musibah pesawat Garuda karena masalah ini akan mempermudah bagi kami dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya. Menurut dia, keputusan untuk melanjutan pemeriksaan maupun penyidikkan menjadi kewenangan Kapolda DIY, dan masih menunggu perintah atau petunjuk selanjutnya terkait dengan penanganan kasus kecelakaan pesawat terrsebut. "Sejauh ini, Polda DIY telah meminta keterangan awal dari seluruh awak pesawat yang selamat dan kemungkinan jika sudah ada petunjuk dari Kapolda, mereka akan dimintai keterangan lagi. Sampai saat ini status mereka masih sebagai saksi," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007