Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengatakan sopir dan kernet dua truk tangki BBM Pertamina yang dibajak di sekitar gerbang tol Ancol, saat ini sedang dimintai keterangan untuk menceritakan secara detil kejadian pembajakan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan karena saat ini sedang proses pemeriksaan pada korban, polisi belum bisa menentukan tersangka dan pasal apa yang akan dikenakan.
"Kernet dan sopir saat ini sedang dimintai keterangan. Kalau sudah didapatkan keterangan kita akan mengetahui motifnya apa dan pasal yang dilanggarnya apa karena itu kan tergantung fakta lapangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Argo menerangkan karena kejadian tersebut terjadi di Ancol yang merupakan wilayah hukum Jakarta Utara, kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
"Untuk laporannya adalah tipe A (polisi membuat laporan sendiri) dan ini masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara," kata Argo.
Diketahui, dua mobil tangki PT Pertamina sekitar pukul 05.00 WIB Senin pagi tadi dihadang dan dilarikan orang tidak dikenal menuju arah Istana Merdeka ke tempat aksi demonstrasi.
Dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing bernomor polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU serta dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
Dua mobil tangki BBM yang memuat BBM jenis biosolar 32 kiloliter (Kl) itu akan melakukan pengiriman biosolar dengan tujuan SPBU area Tangerang.
Saat hendak memasuki pintu Toll Ancol, tiba-tiba ada sekelompok orang, sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir alias awak mobil tangki.
"Setelah dimediasi dan diminta secara baik-baik karena kan ada BBM penuh di dalamnya, saat ini mobil tangki tersebut bisa diamankan dan Kapolres Jakpus sendiri yang mengemudikan tadi," kata Argo menambahkan.
Baca juga: Pembajakan truk tangki tak pengaruhi pasokan BBM
Baca juga: Pertamina siapkan pengawalan pasca pembajakan truk tangki
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019