Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menangkap atau membunuh beruang tersebut. Jika melihat beruang itu, segera laporkan kepada kami
Sampit (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memburu seekor beruang yang masuk permukiman warga Sampit untuk dievakuasi.
"Beruang berukuran anjing dewasa tersebut sudah tidak berada di semak sekitar perumahan warga dan kami belum berhasil menangkapnya," kata Komandan Pos Jaga Muriansyah di Sampit, Minggu.
Tim BKSDA telah memasang jebakan berupa kerangkeng besi, namun upaya itu belum membuahkan hasil.
"Jebakan itu kami pasang di sekitar perumahan warga dengan umpan buah cempedak, Minggu (17/3) kami lihat umpan tersebut telah habis diduga dimakan tupai dan biawak," kata dia.
Pada Minggu pagi, Tim BKSDA berinisiatif mencari beruang tersebut dengan masuk semak-semak di mana pertama kali beruang tersebut terlihat, namun upaya itu belum juga membuah hasil.
"Kami perkirakan beruang tersebut masih belum pergi jauh dan masih berada di semak-semak sekitar pemukiman warga tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menangkap atau membunuh beruang tersebut. Jika melihat beruang itu, segera laporkan kepada kami," ucapnya.
Beruang yang diduga peliharaan warga yang lepas tersebut, pertama kali ditemukan di perumahan Mentaya Raya.
Muriansyah mengatakan Tim BKSDA terus berupaya mencari beruang tersebut untuk ditangkap hidup-hidup.
"Jebakan kerangkeng besi tetap kami pasang di semak-semak dan kami beri umpan lagi dengan harapan beruang tersebut mau masuk dalam perangkap," kata dia.
Tim BKSDA juga mendatangi pemukiman dan perumahan warga di sekitar kemunculan beruang, untuk sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membunuh binatang yang dilindungi tersebut.
"Pencarian tidak hanya di sekitar pertama kali kemunculan beruang, namun lokasi pencarian kami perluas hingga perumahan Wengga Metropolitan, perumahan Green Gaharu, serta rumah warga yang ada di sekitar lokasi," ungkapnya.
Pewarta: Kasriadi/Untung Setiawan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019