"Pada 24 jam pertama, kami menghapus 1,5 juta video secara global terkait serangan itu. Sebanyak 1,2 juta video di antaranya telah diblokir ketika mengunggah," demikian pernyataan Facebook dalam akun Twitter resmi mereka pada Sabtu malam waktu setempat.
Sebelumnya, perusahaan yang bermarkas di Menlo Park, California, AS itu menyampaikan simpati mereka dalam Twitter pada Jumat (15/3). "Hati kami bersama para korban, keluarga mereka dan komunitas yang terdampak oleh penembakan yang menghebohkan di Selandia Baru," demikian pernyataan Facebook.
Facebook mengaku telah mendapatkan peringatan siaga dari Kepolisian AS terkait video pada media jejaring sosial mereka setelah siaran langsung terkait serangan yang menewaskan 50 orang itu.
"Kami segera menghapus Facebook si penembak dan akun Instagramnya serta video di dalamnya. Kami juga telah menghapus segala pujian dan dukungan terkait tindak kriminal itu segera setelah kami menyadarinya," lanjut Facebook.
Kepala Facebook Selandia Baru Mia Garlick, dalam akun Twitter itu, menyatakan perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu juga menghapus berbagi video editan terkait serangan teror di dua masjid di Selandia Baru itu.
"Sebagai bentuk penghormatan kepada orang-orang yang terdampak tragedi itu dan perhatian dari otoritas setempat, kami juga menghapus semua versi editan video yang tidak menampilkan konten grafis," ujar Garlick.
Sebelumnya, YouTube dalam akun Twitternya juga akan menghapus konten-konten video terkait penyerangan dua masjid di Selandia Baru itu.
"Hati kami telah patah karena tragedi mengerikan di Selandia Baru. Mohon diketahui, kami sedang bekerja secara waspada demi menghapus segala rekaman yang berisi kekerasan," demikian pernyataan YouTube pada Jumat (15/3).
Baca juga: Keluarga Zulfirman Syah korban penembakan di Christchurch akan berangkat ke Selandia Baru
Baca juga: Arifin putra sebut penembakan Selandia Baru serangan kemanusiaan
Baca juga: Nico Siahaan ajak jangan sebar video penembakan masjid Selandia Baru
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019