Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan pengolahan kayu PT Arona Bina Sejati Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal atau memberhentikan seluruh karyawannya pada 10 Oktober 2007. "Pemberhentian karyawan ini merupakan bagian dari restrukturisasi perseroan termasuk menyelesaikan utang kepada para pemasok," kata Direktur Utama Arona, Chang Yen Pao kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Senin. Menurut dia, untuk penyelesaian seluruh utang, perseroan mendapat pinjaman dana Rp8 miliar dari PT Benjamin. "PT Benjamin adalah perusahaan yang berminat membeli aset perseroan," ujarnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007