Jakarta (ANTARA) - Sebelum pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 17 April 2019, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan kamera yang diperbaharui yang disebut kamera cekpoin, akan beroperasi di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin setelah melewati proses instalasi dan sosialisasi.
"Proses instalasi akhir Maret mulai, lalu sosialisasi sekaligus pelatihan personel di pusat komando dan akan mulai beroperasi April sebelum Pilpres," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, di Jakarta, Sabtu.
Secara total, pihak kepolisian akan memasang 10 kamera cekpoin di tittik-titik antara Bundaran Hotel Indonesia dan Bundaran Senayan, menambah kekuatan kamera ETLE sebelumnya yang terpasang di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih dan Simpang Sarinah.
Masih tetap menggunakan kamera berbasis Closed Circuit Television (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam, kamera cekpoin tersebut disebut oleh kepolisian akan lebih canggih dari edisi sebelumnya.
Pada edisi sebelumnya, jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi adalah pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi, menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Itu semua bisa terdeteksi, namun di kamera yang baru, itu bisa menembus ke kabin bagian depan dengan lebih jelas dan mendetil hingga tau dan langsung mendeteksi pelanggaran dan gangguan yang dialami pengemudi misalkan menggunakan hp bisa terlihat sampai gambar tangan mengoperasikan nomor-nomornya dan itu langsung dianggap pelanggaran. Lalu kamera juga bisa mengidentifikasi jenis kendaraan, warna kendaraan, bahkan emblem kendaraan, jadi bisa menghimpun semua data," kata Yusuf.
Kamera cekpoin juga, kata Yusuf, akan dipasang speed radar atau pendeteksi kecepatan untuk mengidentifikasi pelanggaran batas kecepatan semua kendaraan yang akan diatur berdasarkan rambu-rambu yang ada di sebuah ruas jalan.
Adapun tujuan dari penambahan kekuatan tilang elektronik ini, ujar Yusuf, adalah untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
"Karena untuk pengendalian sosial dan mindset masyarakat, bisa juga dengan pemanfaatan teknologi digital. Serta ini juga sebagai langkah transparansi kepolisian," ucap dia.
Sistem ETLE sendiri, disebut-sebut telah menekan angka pelanggan, bahkan hingga sekitar 80 persen.
"Dulu sebelum ETLE, rata-rata ada hampir 800 pelanggaran sehari di ruas tersebut. Setelah ETLE, hanya rata-rata 20 pelanggaran. Artinya ada perubahan masyarakat jadi sadar karena sistem. Tapi ini juga harus terus dibantu oleh Pemprov dengan Dinas Perhubungannya dalam menyiapkan transportasi yang mumpuni bagi masyarakat. Polisi sendiri siap mendukung Jakarta jadi Smart City," ucap Yusuf menambahkan.
Baca juga: DKI Jakarta dukung tilang elektronik untuk pendapatan daerah
Baca juga: Mekanisme selama ujicoba tilang elekronik
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019