Jakarta (ANTARA) - Sejumlah ormas keagamaan se-Indonesia mengecam dan mengutuk keras aksi terorisme yang melakukan pembantaian terhadap umat Islam yang tengah bersiap melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Al Noor dan Lindwood, Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3).
"Aksi terorisme tersebut merupakan perbuatan yang menodai ajaran agama dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan" ujar Sekjen Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Habib Luthfi H Tamimi, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (16/3).
Untuk itu, kata Luthfi, pihaknya meminta pemerintah Selandia Baru untuk menyelesaikan secara tuntas kasus kejahatan kemanusiaan tersebut.
"Kami mendesak pemerintah Selandia Baru agar mengusut tuntas para pelaku teror tersebut dan memberikam hukuman setimpal dengan perbuatannya," tegas Luthfi.
Ormas keagamaan se-Indonesia juga mengapresiasi pernyataan tegas dan tepat dari pemerintah Indonesia yang telah mengambil langkah diplomasi dan menindaklanjuti dengan membantu, mengevakuasi dan menyelamatkan WNI yang menjadi korban.
"Kami ikut berduka cita yang mendalam atas tragedi pembantaian tersebut, dan mendoakan para korban yang meninggal dunia semoga mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT," kata Luthfi
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyerukan kepada umat beragama di seluruh Indonesia untuk bersatu, bersikap tenang dan tidak memperkeruh suasana serta tidak melakukan langkah-langkah yang kontra produktif.
"Utamakan persatuan dan persaudaraan antar umat beragama di Indonesia yang merupakan perekat NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tandasnya.
Ormas Keagamaan se-Indonesia terdiri dari beberapa ormas, seperti LPOI, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI dan Matakin.
Pewarta: Indriani
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019