Permasalahan lahan kini menjadi kendala, sangat susah mendapatkannya dan Kota Magelang membangun rumah susun menggunakan "tanah bengkok", mungkin ini bisa menjadi contoh daerah lain
Magelang (ANTARA) - Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid mengatakan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Magelang, Jawa Tengah, yang memanfaatkan tanah bengkok perlu dicontoh daerah lain.
"Permasalahan lahan kini menjadi kendala, sangat susah mendapatkannya dan Kota Magelang membangun rumah susun menggunakan tanah bengkok, mungkin ini bisa menjadi contoh daerah lain," katanya di Magelang, Sabtu, saat meresmikan lima rusunawa dan satu rumah khusus yang berada di Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang.
Berdasarkan rujukan, dalam sistem agraria di Pulau Jawa, tanah bengkok adalah lahan garapan milik desa. Tanah bengkok tidak dapat diperjualbelikan tanpa persetujuan seluruh warga desa namun boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak mengelolanya.
"Ternyata tanah bengkok ini bisa dijadikan aset untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Khalawi Abdul Hamid.
Ia mengatakan bahwa kualitas rumah susun sekarang ditingkatkan sehingga seperti bukan rumah susun tetapi kelas apartemen.
"Memang kami tingkatkan kualitasnya, terakhir lantainya dari granit dan fasilitas lainnya juga ditingkatkan, karena menurut Presiden membantu harus tuntas apalagi untuk masyarakat kecil berpenghasilan rendah," katanya.
Ia menuturkan di bidang perumahan ada program sejuta rumah, di tahun 2015 sampai tahun 2019 sudah mencapai 3,7 juta. Pada 2018 mencapai 1.132.621 unit.
"Tahun ini kami coba naikkan target menjadi 1.250.000 unit. Target ini untuk memotifasi kita, dengan target-target itu kita terdorong untuk kerja keras," katanya.
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina mengatakan sungguh suatu kebahagiaan, rusunawa dan rumah khusus yang dibangun di di tiga wilayah, yakni Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang hari ini diresmikan dan menandai difungsikannya proyek yang ditujukan sebagai solusi kebutuhan hunian masyarakat yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Ia mengatakan perumahan rakyat dan kawasan permukiman merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
"Bagi Pemkot Magelang sendiri, menjadi komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, salah satunya dengan berupaya menyediakan rumah layak huni," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019