Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers yang direncanakan pukul 11.00 WIB iniJakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3).
"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Rommy di satu hotel di Surabaya pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 07.50 WIB.
Selain Rommy, KPK juga mengamankan lima orang lainnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta Agtaria Adriana.
Sedangkan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan datang ke KPK pada Jumat malam, sebelum Rommy tiba di gedung KPK dari Surabaya.
"Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK. Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," kata Febri.
Terkait dengan perkara, lanjut Febri, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan Jumat.
"Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers yang direncanakan pukul 11.00 WIB ini," kata Febri.
Rommy diamankan karena diduga menerima uang untuk pengaturan jabatan di Kemenag.***2***
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Redaktur : Adha Nadjemuddin
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2019