Penembakan terhadap orang utan menggunakan senapan angin merupakan bentuk penyiksaan. Satu individu induk orang utan mengalami luka parah setelah 74 peluru senapan angin bersarang di tubuhnya,

Banda Aceh (ANTARA) - Kalangan aktivis lingkungan hidup mendesak kepolisian mengusut kasus penembakan terhadap satu individu orang utan yang menyebabkan di tubuh satwa dilindungi itu bersarang puluhan peluru senapan angin di Kota Subulussalam, Aceh.

Desakan tersebut disuarakan dua puluhan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Koalisi Peduli Orang Utan pada unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat.

Nuratul Faizah, koordinator aksi menyebutkan, penembakan terhadap orang utan menggunakan senapan angin merupakan bentuk penyiksaan. Satu individu induk orang utan mengalami luka parah setelah 74 peluru senapan angin bersarang di tubuhnya.

"Induk orang utan diberi nama Hope juga mengalami kebutaan total. Akibat penembakan tersebut menyebabkan bayi Hope berusia sebulan mati setelah mengalami kekurangan nutrisi," tambahnya.

Penembakan orang utan tersebut semakin mengancam keberadaan satwa dilindungi itu. Pengusutan terhadap penembakan Hope merupakan upaya memberi efek jera bagi pelaku dan yang lainnya untuk tidak membunuh satwa dilindungi.

Menurut Nuratul Faizah, pelaku penembakan Hope yang menyebabkan bayinya mati harus dihukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam.

"Ancaman hukuman terhadap pelaku penembakan satwa dilindungi lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta. Karena itu, kami mendesak polisi menangkap pelakunya," kata dia.

Selain itu, ia menyebutkan, aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Peduli Orang Utan Sumatera juga mendesak kepolisian menertibkan penggunaan senapan angin.

Sebab, senapan angin banyak digunakan menembak satwa dilindungi seperti orang utan maupun burung langka. Penertiban ini juga agar kasus penembakan terhadap Hope tidak terulang," tambah Nuratul Faizah.

Unjuk rasa berlangsung tertib. Aksi aktivis lingkungan hidup tersebut menjadi perhatian masyarakat yang melintas di bundaran pada lalu lintas itu. Massa aktivis akhir membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasinya.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019