Jakarta (ANTARA) - Pelaku kejahatan di Jakarta Barat paling banyak terciduk dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (operasi cipta kondusif) di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tanggal 11-15 Maret 2019 oleh tim anti bandit.
"Terbanyak ada di Jakarta Barat dengan 50 tersangka, kedua adalah Jakarta Selatan 37 tersangka, ketiga adalah Jakarta Utara 31 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data yang dihimpun, selanjutnya, adalah Tangerang Selatan (18 orang), Depok (12 orang), Jakarta Pusat (10 orang), Tangerang Kota (delapan orang), Bekasi (enam orang), Bekasi Kota (empat orang), Polda Metro Jaya (tiga orang), serta Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok masing-masing satu orang.
"Rata-rata berupa kejahatan penjambretan, penodongan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan dari tersangka-tersangka itu, ada satu orang anak di bawah umur dan satu wanita. Dan dalam proses penangkapan terdapat sembilan orang tersangka yang dilumpuhkan karena dianggap melawan saat akan diamankan," ucap Argo.
Secara total, polisi mengamankan 181 tersangka dan juga delapan jenis barang bukti yakni lima pucuk senjata api, 42 bilah senjata tajam, 59 kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, enam unit laptop, 43 unit telepon seluler, 11 kunci leter T dan uang sejumlah Rp5.557.000.
"Ada senjata-senjata itu, digunakan untuk menakut-nakuti korban," ujar Argo.
Kegiatan ini, lanjut Argo, dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tujuan memberi rasa aman pada seluruh masyarakat terlebih saat ini dalam persiapan menjelang Pemilihan Presiden.
"Jadi masyarakat gak perlu khawatir, kami dari tim anti bandit selalu siap mengamankan Jakarta. Kami juga jamin dan pastikan kegiatan ini akan dilakukan terus-menerus," ujar Argo.
Semua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, 363 KUHP, 362 KUHP, 378 KUHP, 351 KUHP, 368 KUHP, 170 KUHP, 372 KUHP dan UU Darurat.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019