Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Maya Gustina Andarini mengatakan saat pembukaan acara, bahwa kegiatan ini pada dasarnya dirancang untuk membina para pelaku usaha jamu, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memproduksi jamu yang aman dan berkualitas serta membangun kesadaran masyarakat terhadap budaya minum jamu khususnya kepada generasi milenial.
"Hal ini pun ditujukan untuk melindungi konsumen dari produk-produk jamu ilegal, mengandung bahan berbahaya, atau yang tidak layak konsumsi, serta memperluas cakupan pemasaran dengan memanfaatkan platform e-commerce," jelasnya lebih lanjut.
Materi yang diberikan meliputi budaya jamu dan kesehatan hingga peningkatan daya saing, pengawasan, hingga pemasaran melalui media daring ataupun pengusaha jamu di kantor BPOM di Surakarta.
Selain materi terkait produksi jamu, bimbingan teknis ini juga memberikan informasi terkait pemasaran di era digital melalui media daring.
Bimbingan yang dilakukan selama dua hari, yaitu 11 – 12 Maret 2019 diikuti 30 pelaku usaha jamu gendong yang ada di Kabupaten Sukoharjo dan dihadiri tiga Industri Obat Tradisional (IOT) di Jawa Tengah, yaitu PT Sido Muncul, PT Konimex, dan PT Borobudur yang menjadi bapak angkat bagi UMKM.
Setiap IOT menangani 10 pelaku usaha jamu gendong untuk didampingi hingga UMKM tersebut dapat mandiri dalam mengembangkan usahanya.
"Ke depannya, IOT yang menjadi bapak angkat ini akan terus membimbing dan mendukung hingga mempercepat kemajuan UMKM jamu yang ada di Indonesia," pungkas Deputi II menutup sambutannya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019