Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 100 kilogram sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam kotak ikan di Bengkayang, Kalimantan Barat pada Kamis (14/3) malam.
"Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh HEN yang bernomor polisi B 1121 SRK warna silver," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat whatsapp yang diterima di Jakarta Pusat, Jumat.
Penangkapan terhadap HEN terjadi di depan pasar Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Kamis sekitar pukul 21.39 WIB.
Kemudian di lakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai HEN dan ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam lima kotak ikan secara terpisah.
Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi diperkirakan seberat 100 kilogram.
Tidak beberapa lama di wilayah yang sama diamankan seorang laki laki bernama AR yang sedang mengendarai mobil bernomor polisi KB 1527 SP dengan barang bukti tiga unit telepon genggam.
"AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN. Sementara HEN menerima narkotika dalam kotak ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah pantai Gosong," kata Arman.
Sampai saat ini petugas BNN masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019