"Penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah tidak dilakukan secara tunai, tetapi melalui rekening langsung ke penerima bantuan," kata Staf Ahli Menteri Sosial, Marzuki, di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan pada Diskusi Forum Merdeka Barat dengan tema Membangun Karakter dan Mental Indonesia di Kantor Staf Presiden.
Dia mengatakan, bansos PKH dan BPNT mulai menggunakan sistem perbankan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas,harga maupun administrasi(6t).
Dengan sistem bantuan bersyarat, PKH dan BPNT juga berdampak pada perubahan sikap para penerima bantuan karena mereka harus memenuhi komponen yang ditentukan seperti ibu hamil yang harus memeriksa kandungan, pemenuhan gizi balita hingga anak sekolah.
Kedua bansos tersebut merupakan program prioritas pemerintah karena dinilai berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan pada September 2018 adalah 9,66 persen atau turun dari Maret 2018 yaitu 9,82 persen.
Untuk PKH anggaran yang dialokasikan meningkat dari Rp19,2 triliun pada 2018 menjadi Rp34 triliun pada 2019.
Kementerian Sosial menangani 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial antara lain, fakir miskin, penyandang disabilitas, anak nakal, penyalah guna narkotika, pekerja migran bermasalah, hingga lansia terlantar.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019