"Banyak ya. Saksi sudah belasan diperiksa. Ada juga yang diperiksa di Yogya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Kamis .
Kendati demikian, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kemah.
Adi menyebut hal tersebut karena hingga kini, jumlah kerugian negara belum dapat dipastikan dan masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mereka juga akan diundang untuk memastikan estimasi kerugian negara bersama para auditor. Hal-hal apa saja yang menjadi temuan kita sampaikan kepada BPK untuk dianalisa, apakah itu masuk dalam kategori kerugian negara atau tidak," ujar Adi.
Dalam kasus ini, Adi menegaskan penyidik tidak berhak menentukan jumlah total penyelewengan uang negara, karena semuanya diserahkan kepada BPK.
"Auditor nanti yang akan memastikan berapa jumlah kerugian negaranya," ujar Adi.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.
Baca juga: Polisi tegaskan pihaknya profesional dalam kasus Dahnil Anzar
Baca juga: Polda Metro jadwalkan pemeriksaan lanjutan Dahnil pada Kamis
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019