Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja di Semarang, Kamis, membenarkan penitipan tahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Hari ini jam 11.00 WIB dibawa ke tahanan polda," katanya.
Ia mengaku belum tahu berapa lama Taufik akan dititipkan di Polda Jawa Tengah.
"Yang pasti dititipkan berkaitan dengan persidangan di Semarang," katanya.
Politikus Partai Amanat Nasional tersebut ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
Taufik tersangkut dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kebumen Yahya Fuad.
Perkara Taufik Kurniawan sendiri rencananya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019