kegiatan iptek itu harus bermanfaat bagi masyarakat, bukan semata-mata untuk pemerintah

Jakarta (ANTARA) - Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Profesor Satryo Brodjonegoro mendorong draft RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi direvisi dengan ditambahkan pembentukan lembaga pendanaan riset yang independen.

"Lembaga itu harus independen, bukan pemerintah. Kenapa harus independen? Karena kegiatan iptek itu harus bermanfaat bagi masyarakat, bukan semata-mata untuk pemerintah," kata Profesor Satryo di Jakarta, Kamis.

Ia menyebut, lembaga pendanaan yang mengelola dana litbang nasional itu harus memenuhi sejumlah kualifikasi yakni independen, profesional, bertanggung jawab dalam mendorong pengembangan dan penerapan iptek, memiliki anggaran yang stabil di luar dana APBN serta berbasis akuntabilitas dan transparansi.

Harapannya, lembaga pendanaan riset ini mampu menyeleksi secara kompetitif dan sehat terhadap proposal kegiatan riset.

Selain itu pihaknya juga mendorong sistem pendanaan riset agar berbasis hibah kompetisi.

"Hibah diberikan berdasarkan kompetisi. Aspek yang diutamakan dari kompetisi tersebut adalah untuk mengatasi masalah di masyarakat, bukan semata-mata mencari sesuatu yang baru," katanya.

Sementara saat ini, sistem pendanaan riset di Indonesia menggunakan sistem pendanaan proyek dan pengadaan.

Satryo mengatakan lembaga pendanaan riset ini tidak harus berbentuk lembaga baru, melainkan bisa berupa penugasan kepada lembaga yang sudah ada.

"Pendanaan juga tidak harus di satu lembaga, melainkan bisa bersifat sektoral sesuai fokus bidang dan tanggung jawab masing-masing, sehingga hasil litbang terukur," katanya.

Baca juga: AIPI: Pasal sanksi pidana RUU Sisnas Iptek ditinjau kembali

Baca juga: AIPI berharap capres berani kedepankan keputusan ilmiah

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019