Ikan aligator tersebut tidak hanya memangsa ikan setempat, tetapi juga memakan sumber makanan ikan lokal. Ikan aligator ini bukan asli Aceh, tetapi berasal Amazon, Amerika Latin

Banda Aceh (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan ikan aligator gar atau biasa disebut ikan buaya karena merupakan ikan berbahaya dan bukan asli perairan setempat.

Pemusnahan ikan asal Amerika Latin tersebut dipusatkan di Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh di kawasan Blangbintang, Aceh Besar, Kamis.

"Pemusnahan ikan tersebut dilakukan dengan jalan dibakar. Sebelum dibakar, ikan tersebut dimatikan terlebih dahulu," kata Kepala Subseksi Pengawasan Data dan Informasi Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, KKP, Silvia Wijaya.

Ikan aligator yang dimusnahkan tersebut merupakan penyerahan dari pecinta ikan di Banda Aceh, di mana pemiliknya membeli ikan tersebut dari luar negeri sejak kecil dengan ukuran sekitar 10 sentimeter dan kini tumbuh lebih dari satu meter.

Menurut Silvia Wijaya, ikan aligator tersebut dimusnahkan karena termasuk ikan invasif atau berbahaya. Jika ikan tersebut lepas di perairan, maka dipastikan ikan-ikan lainnya yang merupakan asli Aceh musnah dalam waktu singkat.

"Ikan aligator tersebut tidak hanya memangsa ikan setempat, tetapi juga memakan sumber makanan ikan lokal. Ikan aligator ini bukan asli Aceh, tetapi berasal Amazon, Amerika Latin," katanya.

Selain ikan aligator, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh juga memusnahkan 12 ekor ikan betta atau ikan cupang yang biasa juga disebut ikan laga.

Ia mengatakan, ikan betta tersebut diamankan di Bandara Sultan Iskandar Muda yang dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Belawan, Sumatera Utara.

"Namun, pemilik ikan tidak mengurus dokumen karantina. Berdasarkan aturan, jika tiga hari tidak mengurus dokumen karantina, maka ikan betta tersebut wajib disita," katanya.

Silvia Wijaya menegaskan, ikan betta tersebut juga dimusnahkan karena termasuk jenis ikan berbahaya. Ikan betta mengandung virus mematikan jika tertular ikan setempat.

"Ikan betta ini juga bukan ikan asli Aceh. Jika ikan ini lepas ke perairan umum, maka dalam waktu singkat, ikan setempat akan musnah karena dimangsa," kata Silvia Wijaya.

Baca juga: BKIPM Jambi musnahkan 14 ekor ikan aligator

Baca juga: Balai Karantina Surabaya musnahkan 45 ikan predator

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019