Secara pelaksanaan untuk stasiun Citayam sudah ada master plan, tetapi nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota(Pemkot) Depok, Jawa Barat(Jabar) memiliki dua stasiun yang masuk pada persyaratan transit oriented development (tod)) untuk pembangunan kereta api kota (MRT) atau kereta api ringan (LRT) yakni Cinere dan Citayam.

Direktur Prasarana Badan pengelolaan Transportasi Kabodetabek BPTJ Kementrian Perhubungan, Heru Wisnu Wiboro, Kamis, mengatakan untuk stasiun Pondok Cina tidak masuk pada tod yang di mana dalam pembentukannya harus mencakup lima aspek dasar.

"TOD merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran," katanya.

Selain itu pada dasarnya agar dapat dikatakan tod harus memiliki beberapa persyaratan, antaranya harus maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti busway (BRT), kereta api kota , kereta api ringan serta dilengkapi jaringan pejalan kaki/sepeda.

"Yang masuk hanya kawasan stasiun Citayam dan Cinere untuk Wilayan Kota Depok. Dan itu sudah ada perencanaan maupun konsep penataan agar angkutan umum dapat terintegrasi dengan fasilitas umum lainnya," ujar Heru.

Dan nantinya pada radius 500 meter juga akan terdapat tempat perhentian angkutan umum mempunyai kepadatan yang relatif tinggi.

Selain itu pada pemberhentian angkutan umum juga akan dilengkapi dengan fasilitas parkir, khususnya sepeda motor dan trotoar bagi pejalan kaki.

Pengembangan tod sangat maju dan telah menjadi tren di kota-kota besar, khususnya di kawasan kota baru yang besar.

"Untuk Stasiun Pondok Cina tidak masuk pada tod, yang di mana tidak terdapat pusat kontrol maupun masuk pada persyaratan. Nantinya itu akan berada di stasiun Citayam dan Cinere yang menghubungkan Jatijajar, terminal terpadu pada Stasiun Depok Baru, Pondok Cina," kata Heru.

Sementara itu, Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadan mengatakan, dalam pembangunan itu mengikuti Rencana Induk Tata Transportasi (RITJ) yang nantinya berada di stasiun Pondok Cina.

Pada RITJ sudah dijabarkan, di mana ada dua tod. Itu antaranya tod lingkungan yang berada di Jatijajar hingga Citayam. Sedangkan TOD Kota meliputi Stasiun Terpadu dan Pondok Cina.

"Itu akan susah bila harus mengikuti aturan TOD yang sebenarnya, pasalnya di Kota Depok sudah sedikit lahan, dan tentunya tidak akan masuk semua," katanya.

Namun untuk Stasiun Citayam memang diakuinya belum ada pembicaraan intensif dengan Badan pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019