Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan siap bekerjasama dengan Polres Pasaman Barat terkait kasus pencabulan oleh AH, caleg PKS di Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang dikabarkan melakukan pelarian ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kalau pelaku yang diduga melakukan pidana di luar Jakarta seandainya masuk ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami siap juga membantu untuk mencari pelaku siapa dan di mana lokasinya, intinya gitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, ujar Argo, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai caleg PKS tersebut apakah benar lari ke Jakarta atau tidak.

"Sejauh ini belum ada informasi ya," katanya.

Caleg AH, yang dilaporkan terkait kasus pencabulan di Pasaman Barat, Sumbar, berasal dari PKS. Namun DPD PKS Pasaman Barat menyatakan AH bukan caleg dari kader internal, melainkan eksternal.

"Beliau adalah tokoh masyarakat. Dikenal baik. Itu yang menyebabkan kita tertarik untuk membawanya sebagai caleg. Yang bersangkutan bukan kader internal, tapi eksternal," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat Fajri Yustian beberapa waktu lalu.

Pihak PKS Pasaman Barat sendiri mengaku terkejut dengan kabar tersebut karena berdasarkan rekam jejak, AH tak punya catatan buruk.

Fajri menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan polisi untuk mencari tahu keberadaan AH agar bisa menjelaskan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. AH sendiri sejak dilaporkan ke polisi oleh keluarganya sudah menghilang dan diperkirakan kabur ke Jakarta.

Jika terbukti, Fajri mengatakan PKS akan langsung memecat yang bersangkutan sebagai anggota, sekaligus menarik statusnya sebagai caleg atau diserahkan kepada KPU sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta sang caleg untuk pulang, bertanggung jawab dan menjelaskan semua tuduhan.

Caleg PKS AH dilaporkan ke polisi sejak 7 Maret 2019. AH diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Dalam laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa pencabulan berlangsung sejak korban berusia tiga tahun.

Dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu 2019 ini, AH berada di nomor utut 4. Ia maju dari Dapil Pasaman Barat III.

Baca juga: Sidang kasus cabul anggota caleg di Ambon ricuh
Baca juga: Caleg PDIP Jadi Tersangka Pencabulan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019