Tujuh wanita berusia sekitar 20 tahun lebih itu, sudah diterbangkan dengan pesawat di Bandar Udara Wamena menuju daerah asal atau kampung halaman mereka.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan jumlah keseluruhan PSK yang ditangkap, Senin, (11/3) adalah 11 orang, tetapi baru tujuh orang yang dipulangkan lebih dahulu.
"Semua ada 11 PSK. Hari ini yang dipulangkan tujuh orang, sementara empat orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan karena kami minta dua muncikarinya diproses hukum, sehingga harus ada sanksi. Empat orang itu harus tinggal sementara di sini hingga proses hukum selesai," katanya pula.
Sebelumnya biaya pemulangan PSK itu ditanggung Pemkab Jayawijaya, namun selanjutnya pemulangan tujuh orang itu ditanggung oleh muncikari mereka.
Bupati mengatakan pemerintah hendak memberikan efek jera juga bagi para muncikari yang mendatangkan wanita-wanita tersebut.
"Kalau sudah masuk ke pengadilankan butuh saksi, sehingga empat PSK lainnya masih diproses untuk menjadi saksi dalam menjerat muncikari," katanya lagi.
Menurut dia, satu dari 11 orang yang ditangkap, pernah ditangkap dan dipulangkan namun kembali lagi dengan pekerjaan yang sama, walau sudah membuat surat pernyataan.
"Kami bersama paguyuban dan gereja punya komitmen membersihkan masalah penyakit masyarakat ini agar keamanan Jayawijaya kembali seperti dahulu dan tidak ada kejadian yang meresahkan masyarakat," katanya pula.
Bupati mengatakan sanksi sosial yang diberikan bagi PSK, pengedar, pembuat dan pengguna minuman keras dengan merendam di Kolam Lupa Ingatan di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, merupakan kesepakatan bersama.
"Ini (sanksi merendam) kesepakatan dari paguyuban nusantara, tokoh agama, dan LMA yang mendorong Pemkab Jayawijaya mengambil tindakan tegas seperti itu," katanya lagi.
Tujuh wanita itu dikawal pemerintah dari mapolres hingga bandar udara setempat dan diberangkatkan ke kampung halaman mereka.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019