Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa transportasi tersebut disediakan agar memudahkan WNI di seluruh penjuru Brunei untuk melakukan pemungutan suara 14 April 2019.
"Saat ini tengah disusun titik-titik penjemputan WNI beserta moda transportasinya di masing-masing wilayah dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan secara luas,” kata Sujatmiko.
KBRI dan PPLN Bandar Seri Begawan telah menyelenggarakan acara sosialisasi Tata Cara Pemilu 2019 bagi WNI di Wilayah Kuala Belait dan sekitarnya di Hotel V-Plaza, Brunei Darussalam, 9 Maret lalu, yang dihadiri 350 peserta.
Dalam acara tersebut disampaikan paparan teknis tata cara penyelenggaraan beserta simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 oleh PPLN dan Panwaslu Bandar Seri Begawan.
Saat sesi tanya jawab, sebagian besar peserta menyampaikan apresiasi yang tinggi baik kepada KBRI maupun PPLN dan Panwaslu Bandar Seri Begawan yang telah berupaya untuk mempersiapkan Pemilu 2019 di Brunei dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Brunei, Sujatmiko berpesan mengenai perlunya WNI di seluruh Brunei untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut agar terhindar dari berbagai jenis hukuman.
Ia juga menjelaskan beberapa pasal khusus dalam hukum syariah di Brunei Darussalam yang akan segera diberlakukan bulan April 2019
Sujatmiko menyampaikan keprihatinannya bahwa saat ini terdapat 52 WNI yang dipenjara, yaitu 40 laki-laki di Penjara Maraburong dan 12 perempuan di Penjara Jerudong.
Kasus-kasus yang dialami para WNI tersebut di antaranya 70 persen kasus pelanggaran keimigrasian serta 30 persen kasus-kasus lain seperti pencurian, perampokan, penyelundupan, tindakan asusila, penipuan, dan pembunuhan. ***2***
Baca juga: PPLN Singapura: 125.403 WNI masuk DPT
Baca juga: Panitia Pemilihan Kuala Lumpur lantik 2.491 KPPSLN
Baca juga: WNI di Brunei siap kawal Pemilu 2019
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019