Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengimbau warga Desa Mamala Kabupaten Maluku Tengah, untuk mewaspadai munculnya buaya muara di sungai air besar.
"Akhir-akhir ini sering munculnya buaya muara di Desa Mamala, kami menghimbau kepada warga yang sering melakukan aktifitas sehari di sungai air besar untuk waspada, terutama di malam hari karena buaya sifatnya nokturnal artinya aktif di malam hari," kata Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, Rabu.
Ia mengatakan, imbauan disampaikan mengingat seekor buaya muara kembali ditangkap warga Pukul 13.05 WIT di Dusun Air Besar, Desa Mamala.
Buaya muara jenis kelamin jantan dengan panjang sekitar 1,2 meter ditemukan warga Mamala Zakaria pukul 01.00 wit dini hari di sungai air besar, Desa Mamala.
"Informasi dari warga bahwa buaya sudah terlihat di sungai air besar sejak seminggu yang lalu, dan tidak ada korban dari keberadaan buaya di sungai karena buaya tergolong masih kecil," katanya.
Menurut dia, sebelum buaya tersebut diserahkan kepada petugas BKSDA Maluku, ada oknum warga yang tidak mau menyerahkan buaya, karena diduga buaya akan dikomersilkan.
"Akhirnya warga menyerahkan buaya muara kepada petugas BKSDA disaksikan anggota Polsek Leihitu dan Babinsa TNI," ujarnya.
Mukhtar mengakui, buaya muara saat ini berada di kandang karantina di Desa Passo untuk direhabilitasi dahulu yakni mengobati luka dikepalanya, sebelum buaya tersebut dilepasliarkan ke habitatnya.
Proses pelepasliaran akan dilakukan setelah buaya dinyatakan sehat. Sesuai rencana akan diliarkan di kawasan suaka alam Sungai Nief Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Selain itu sesuai rencana Kamis (14/3) petugas BKSDA Maluku (Resort Pulau Ambon) bersama warga Desa Mamala akan melakukan investigasi dan penyisiran ke TKP untuk mencari kemungkinan masih adanya buaya lainnya di sungai tersebut.
"Upaya ini dilakukan karena sungai air besar bukanlah habitat buaya," tandasnya.
Mukhtar juga mangimbau waraga jika melihat adanya kemunculan atau keberadaan buaya agar disampaikan kepada petugas, atau melaporkan melalui call center BKSDA Maluku 085244440772.
"Hal ini penting karena buaya muara merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi undang undang," katanya.*
Baca juga: BKSDA Maluku amankan buaya muara di kandang transit
Baca juga: BKSDA Maluku pasang perangkap buaya yang muncul di Pelabuhan Yos Sudarso
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019