Rencana feasibility study' (uji kelayakan) sudah disusun oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk perlintasan transportasi LRT Pondok Cina-Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membangun perlintasan Light Rail Transit (MRT) dari Stasiun Pondok Cina, Jalan Margonda ke Harjamukti yang sudah ada pada Rencana Induk Tata Transportasi (RITJ) pada 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana di Depok, Rabu mengatakan hal ini masih dalam pengkajian dan proses pendanaan sebesar Rp600.a

Dananya nanti berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perhubungan. Sedangkan anggaran yang paling besar berasal dari pihak swasta.

"Rencana feasibility study' (uji kelayakan) sudah disusun oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk perlintasan transportasi LRT Pondok Cina-Harjamukti, Kecamatan Cimanggis," katanya.

Dengan adanya LRT tentunya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Itu dapat terlihat dari simulasi perkiraan jarak dari Stasiun Pondok Cina menuju Sudirman bisa mencapai 45 menit.

Namun dengan adanya LRT tentu hanya membutuhkan waktu kurang lebih 20 menit perjalanan. Sehingga waktu tempuh dapat lebih pendek.

"Itu tentu dapat menyongkat waktu tempuh pengguna jasa layanan LRT bila hendak bepergian," katanya.

Selain itu, dengan adanya LRT tentu memberikan keuntungan lain dimana terhindar dari kemacetan yang biasa terjadi pada ruas jalan dari Jakarta menuju Kota Depok.

Dadang juga menambahkan pembangunan tersebut tentunya akan melibatkan swasta sebagai pihak ketiga.

"Nantinya itu bila sudah dibangun juga akan nyambung dengan yang di Jakarta, jadi secara kebutuhan masyarakat akan menjadi lebih terjamin," katanya.

Selain itu, dengan adanya LRT tentunya juga sebagai salah satu cara agar masyarakat Kota Depok Bagian Timur dapat menyingkat waktu ke Barat. Itu berlaku untuk sebaliknya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019