"Sebagai bagian transparansi tiap tahapan pemilu untuk memenuhi integritas, maka kami meminta adanya komitmen panelis dan moderator untuk bertindak sesuai prinsip undang-undang," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam penandatanganan pakta integritas di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan dengan pakta integritas itu maka diperkenankan kepada publik untuk mengawal para panelis dan moderator menyelesaikan tugasnya hingga Minggu (17/3) malam.
Menurut dia, dalam pakta integritas itu diharapkan pertanyaan (yang dikemukakan) tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.
"Dalam pakta integritas itu secara individu mereka independen, tidak menjadi anggota partai politik dan tidak menjadi anggota tim sukses pasangan calon," ujarnya.
Arief mengatakan pakta integritas itu merupakan dalam upaya menjaga agar komitmen moderator dan panelis bisa dijalankan dengan baik, bukan hanya penyusunan pertanyaan, namun saat debat agar berjalan baik.
Koordinator tim panelis, Yos Johan Utama mengatakan penandatanganan pakta integritas itu bagian dari upaya menjaga independensi panelis dan moderator.
Menurut dia, kesembilan panelis berusaha meramu semua pertanyaan dan menjaga kerahasiaannya, menjaga independensi dan integritas agar debat berlangsung "fair play".
Hadir dalam penandatanganan pakta integritas tersebut sembilan anggota tim panelis yaitu Dwia Aries Tina Pulubuhu, Chairil Effendy, Samsul Rizal, Yudian Wahyudi, Subhilhar, Radhar Panca Dahana, Anis Hidayah, David S Perdanakusuma, dan Yos Johan Utama.
Selain itu juga hadir dua moderator debat ketiga yaitu Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019