Hingga kini masih belum ada keputusan terkait penggeseran tersebut, dan kami masih menunggu hasilnya
Surabaya (ANTARA) - PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) hingga kini belum memutuskan penggeseran ruas tol Pandaan-Malang akibat adanya situs purbakala di wilayah itu, dan masih menunggu keputusan resmi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur.

"Hingga kini masih belum ada keputusan terkait penggeseran tersebut, dan kami masih menunggu hasilnya," kata Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Agus mengatakan, jika tidak ada keputusan dalam waktu dekat, maka proses pengerjaan tol Pandaan-Malang akan berjalan sesuai skema awal, tanpa adanya perubahan atau penggeseran ruas tol.

Sebelumnya, General Manager Teknik PT PJPM M Jajuli mengatakan telah menyiapkan beberapa skema jika memang sudah ada keputusan terkait keberadaan situs di KM 37 seksi V pembangunan tol Pandaan-Malang, salah satunya penggeseran ruas tol.

Ia mengatakan, alternatif penggeseran adalah diarahkan ke sisi timur meski di situ ada Sungai Amprong, namun dengan dibuatkan kontruksi penahan, karena lokasinya di bantaran sungai.

Sementara penemuan situs kuno itu berada di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan diduga berasal dari masa praKerajaan Majapahit.

Arkeolog Balai Pekestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan temuan nampak bagian dinding berupa batu bata yang tersusun menggunakan teknik batu gosok.

"Kalau dari ukuran batanya, terlihat lebih besar dari ukuran yang ada di Trowulan. Ini agak lebih besar, sehingga kemungkinan juga merujuk pada Pra Majapahit," katanya.

Peninggalan struktur batu bata itu, kata dia, masih dalam tahap orientasi dan diperkirakan rampung pada lima hari ke depan.

Baca juga: Temuan situs kuno di Tol Malang-Pandaan diduga dari era pra Majapahit

Baca juga: Begitu dibuka, Tol Pandaan-Malang langsung ramai


 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019