Chennai (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Madras, yang mengamati bahwa korupsi menyebar seperti "kanker", pada Senin (11/3) meminta petugas pengawas di Tamil Nadu agar melakukan penggerebekan secara berkala ke kantor-kantor.
Disebutkan bahwa di kantor-kantor tertentu telah terjadi penyogokan bagi dikeluarkannya setiap dokumen seperti sertifikat waris.
Hakim S.M. Subramaniam menyatakan orang biasa sangat putus-asa akibat korupsi di kantor pelayanan umum dan oleh pegawai negeri.
Ia mengatakan semua pejabat yang lebih tinggi, termasuk di pengadilan, harus memperhatikan situasi yang terjaditserta menangani semua kasus secara tepat.
Ia menyampaikan pengamatan itu saat menolak petisi yang diajukan oleh seorang petugas pajak khusus, yang menantang penskorsannya karena dugaan korupsi dengan alasan penundaan dalam dikeluarkannya instruksi tersebut.
Pengadilan tak bisa memperlihatkan kelonggaran atau simpati yang menyesatkan dalam kasus korupsi. Hakim Subramaniam mengatakan dan menetapkan perintah skorsing terhadap seorang pegawai pemerintah tak bisa dibatalkan semata-mata karena alasan ada penundaan dalam dikeluarkannya instruksi tersebut.
"Korupsi menyebar seperti kanker di negara besar kita. Orang biasa benar-benar putus-asa berkaitan dengan kegiatan korupsi di kantor pelayanan umum dan oleh pegawai pemerintah," kata hakim itu di dalam putusannya, sebagaimana dikutip Kantor Berita India, PTI --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa petang.
Hakim tersebut juga mengatakan, "Hari demi hari, bahkan untuk memperoleh dokumen hukum, rakyat biasa harus menyogok pejabat tertentu layanan umum."
Ia menambahkan terutama di kantor bupati, bahkan untuk memperoleh sertifikat hukum mereka atau sertifikat kewarganegaraan atau "patta" (dokumen tanah) atau dokumen lain, "orang memberi sogok kepada pejabat, yang kebanyakan diminta. Itu adalah situasi yang menyakitkan yang berlangsung".
Karena fakta itu, Departemen Pengawasan dan Anti-Korupsi (DVAC) bahkan harus lebih waspada lagi dan melakukan pemeriksaan mendadak secara berkala ke kantor bupati, kata hakim tersebut. Ia menyatakan pemeriksaan semacam itu dilakukan di kantor transportasi regional dan kantor sub-pendaftaran Departemen Pendaftaran.
"Demikian juga dengan kantor bupati, yang harus dipantau, dan pemeriksaan mendadak harus dilakukan untuk membekuk pelaku praktek korupsi," katanya.
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019