Laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK yang menyatakan sampai sekarang anggaran Kemhan/TNI belum Wajar Tanpa Pengecualian, masih Wajar Dengan Pengecualian bahkan pernah disclaimer

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Effendy Simbolon mengkritisi adanya ratusan dugaan pelanggaran dalam anggaran Kementerian Pertahanan/TNI berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2017 yang nilainya mencapai Rp8,7 triliun.

"Laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK yang menyatakan sampai sekarang anggaran Kemhan/TNI belum Wajar Tanpa Pengecualian, masih Wajar Dengan Pengecualian bahkan pernah disclaimer," kata Effendy dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis TNI" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan dirinya membaca secara rinci laporan BPK itu ternyata ada ratusan pelanggaran yang nilainya cukup fantastis yaitu Rp8,7 triliun.

Effendy menilai carut marut keuangan Kemhan/TNI itu bukan hanya terjadi saat ini saja, namun sejak 2009 hingga 2017 sesuai temuan BPK.

"Saya sudah tanyakan kepada Menteri Pertahanan, namun tidak dijawabnya secara tegas, saya tidak tahu apakah beliau tidak tahu atau apakah tidak mau tahu," ujarnya.

Dia menilai Kemhan/TNI perlu memperbaiki tata kelola keuangannya agar tidak masuk dalam sorotan termasuk dari KPK.

Effendy mengingatkan bahwa pernah ada prajurit berpangkat Brigjen atau bintang satu di Kemhan dihukum secara militer seumur hidup ketika Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI dan itu menunjukkan TNI tidak pilih kasih.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019