Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan koperasi digital untuk memperbaiki perekonomian masyarakat pra sejahtera yang dinamakan Koperasi Jaringan Masyarakat Indonesia Sejahtera (KJMIS).
"Ini merupakan upaya memperbaiki kehidupan masyarakat prasejahtera sekaligus memanfaatkan teknologi dan inovasi yang ada," kata Mensos bersamaan dengan kegiatan Penguatan Kapasitas Pendamping Sosial Bantuan Sosial Pangan di Jakarta, Selasa.
Mensos dalam keterangan tertulisnya mengatakan, langkah awal berjalannya KJMIS adalah adanya nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Penanganan Fakir miskin dengan Koperasi Jaringan Masyarakat Indonesia Sejahtera (KJMIS) tentang Pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama Dalam Rangka Penanganan Fakir Miskin.
KJMIS merupakan badan usaha berbentuk koperasi yang berdiri pada tanggal 12 Desember 2017 sesuai dengan keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 006503 BH/ M.KUKM.2 /XII/2017.
Tujuan KJMIS adalah koperasi Primer Nasional yang akan merangkul koperasi-koperasi yang ada di Indonesia. KJMIS menempatkan anggotanya sebagai pemilik dan sebagai pelanggan.
Anggota koperasi dapat berbelanja di KJMIS dan mendapatkan manfaat atau hak-hak sebagai anggota seperti potongan harga dan bonus, serta pembagian sisa hasil usaha.
"Kemudian misalnya KPM ingin mengembangkan diri dan ingin membuka usaha rumahan, maka sebagai anggota koperasi mereka memiliki hak meminjam modal agar bisa memulai usahanya tersebut," kata Mensos.
Keanggotaan koperasi ini bersifat suka rela dan setiap warga negara Indonesia berhak menjadi angggota, yang diutamakan adalah masyarakat prasejahtera. Dalam pelaksanaannya, KJMIS bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Pay Tren, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan Bulog.
Untuk menjadi anggota, ada beberapa langkah yang dilakukan yakni mendaftar secara online dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan. Kemudian mengunduh aplikasi KJMIS di playstore dan mengikuti proses pendaftaran selanjutnya.
"Saat ini salah satu inovasi yang akan dilakukan adalah untuk transportasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai untuk penerima bantuan, dimana melalui transportasi online Golek, KPM tidak perlu pergi mengambil bantuan pangan di e-warong. KPM dapat memesan kebutuhan pokok untuk kemudian diantarkan ke rumah KPM," ujar Agus.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial Andi ZA Dulung mengatakan, melalui koperasi tersebut diharapkan dapat membantu pengentasan masalah kemiskinan dan memutar perekonomian dengan pemberdayaan ekonomi mikro untuk menyejahterakan seluruh anggota koperasi.*
Baca juga: Pemerintah siapkan edukasi UMKM terkait fintech
Baca juga: Koperasi di Gresik optimalkan layanan digital hadapi Revolusi Industri 4.0
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019