Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Aktivitas penerbangan di Bandara Perintis Pusako Anak Nagari (PAN), Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) hingga saat ini belum ada karena masih menunggu pemenang tender di pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu pemenang tender di pusat, sebab saat ini penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari masih disubsidi oleh pemerintah pusat," kata Kepala UPT Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya masyarakat sangat mengharapkan proses tender di pusat segera selesai sehingga penerbangan bisa dilakukan dengan cepat. "Penumpang Simpang Empat- Pekanbaru, Provinsi Riau cukup banyak. Mereka selalu menanyakan kapan penerbangan dimulai," ujarnya.
Pihaknya tidak bisa memastikan kapan penerbangan bisa dilakukan. Sebab secara nasional untuk bandara perintis masih proses lelang di tingkat pusat. "Mudah-mudahan proses tender segera selesai sehingga penerbangan dapat dimulai," ujarnya.
Ia menyebutkan pada 2018 lalu, penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari dilakukan bersama maskapai Susi Air. Dengan rute penerbangan Simpang Empat - Pekanbaru, Riau dan Pekanbaru - Simpang Empat setiap hari Kamis.
Ia menjelaskan manfaat menggunakan pesawat, jarak tempuh Pasaman Barat - Pekanbaru semakin singkat, efisien dan cepat karena hanya memakan waktu sekitar 45 menit. Jika, menggunakan jalur darat memakan waktu delapan jam perjalanan.
Ia menambahkan pengoperasian bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru. "Mudah-mudahan penerbangan dapat lancar dan mempermudah masyarakat nantinya" katanya.
Ia menjelaskan Bandara Pusako Anak Nagari ini adalah suatu kebanggaan bagi Pasaman Barat karena satu-satunya kabupaten atau kota di Sumbar yang memiliki Bandara. "Kita bangga dengan Keberadaan Bandara Pusako Anak Nagari ini, karena satu-satunya di Sumbar yang terletak di kabupaten atau kota," katanya.*
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019