Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan hingga akhir 2018, Indonesia memiliki 616.000 pekerja konstruksi bersertifikat.
"Sampai dengan 2018, jumlah tenaga kerja konstruksi yang berserifikat 616.000 orang dari total pekerja konsrtuksi yang mencapai 8,3 juta orang atau 7,4 persen," kata Basuki Hadimuljono saat peluncuran sertifikat elektronik untuk pekerja konstruksi oleh Presiden Joko Widodo di Istora GBK Senayan Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyerahkan 16.000 sertifikat pekerja konstruksi secara simbolis kepada beberapa orang pekerja.
Menteri PUPR menyebutkan jumlah 16.000 itu terdiri dari 13.900 tenaga trampil dan 2.100 orang tenaga kerja ahli. Sementara yang hadir di Istora GBK Senayan sebanyak 6.000 orang.
Peluncuran sertifikat elektronik merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo pada acara percepatan sertifikasi 10.000 tenaga kerja konstruksi pada 31 Oktober 2018 di Jakarta International Expo Kemayoran.
"Pada tahun 2019 ini kita ditargetkan 512.000 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat atau 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari tahun 2015-2018 sebanyak 50.000 orang setiap tahun sebagai hasil kolaborasi pemerintah pusat dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK," kata Basuki.
Ia menjelaskan sertifikasi pekerja konstruksi juga dilakukan terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan yang memenuhi syarat dan hingga saat ini mencapai 3.267 orang.
"Saat ini ini sedang diproses 1.000 warga binaam di 53 lembaga pemasyarakatan," katanya.
Basuki menjelaskan untuk mengejar target 10 kali lipat pada 2019, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan, Kementerian Ristekdikti, Kementrian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, untuk melaksanakan revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi.
Menurut dia, saat ini pemerintah sudah melakukan sertifikasi elektronik melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
"Jadi sertifikat yang mereka bawa ini nanti akan disimpan di rumah karena semua sertifkat sudah ada di handphone, itu yang kita namakan dengan sertifikasi elektronik," katanya.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019