Kupang (ANTARA) - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat delapan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur terdampak bencana alam angin kencang yang melanda daerah ini pada Minggu (10/3).

"Ada delapan kabupaten yang terdampak bencana angin kencang pada Minggu (10/3) yang mengakibatkan banyak rumah penduduk di NTT yang rusak diterjang angin kencang," kata Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Bangke kepada wartawan di Kupang, Selasa.

Thomas menjelaskan hal itu terkait penanganan bencana alam angin kencang yang menghancurkan rumah-rumah penduduk serta merusak fasilitas umum di daerah ini.

Menurut Thomas delapan kabupaten yang terdampak bencana alam angin kencang yaitu Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Rote Ndao, Ende, Nagekeo, Flores Timur, Sumba Timur, Sikka.

Dikatakannya, pemerintah Provinsi NTT baru menerima laporan dari Kabupaten Rote Ndao tentang adanya 63 rumah penduduk daerah terselatan Indonesia itu yang rusak akibat angin kencang.

"Sedangkan laporan dari tujuh kabupaten termasuk Kota Kupang belum ada. BPBD di tujuh kabupaten itu masih terus melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi akibat angin kencang," tegas Thomas.

Ia mengatakan, pendataan korban bencana alam angin kencang dibeberapa kabupaten membutuhkan waktu lama karena para korban yang rumahnya rusak pada umumnya bermukim di wilayah pedalaman yang jauh dari pusat pemerintahan setempat.

Menurut dia, pemerintah NTT belum perlu mengambil alih penanganan bencana alam angin kencang yang melanda delapan kabupaten itu karena masih mampu ditangani pemerintah setempat.

"Penanganan bencana angin kencang cukup ditangani pemerintah kabupaten/kota, karena eskalasinya masih bisa ditangani pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana,"tegas Thomas.

Baca juga: Kerusakan akibat angin kencang di Kupang didata BPBD

Baca juga: Puluhan rumah warga NTT diterjang puting beliung

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019