Banjarmasin (ANTARA News) - Berawal dari ajakan kencan (jalan-jalan) oleh seorang pria tak dikenal, tetapi berakhir penderitaan bagi "ML" wanita berusia 24 tahun warga Banjarmasin yang menjadi korban perkosaan dan perampokan. Korban yang baru saja mengenal pelaku tidak menolak ketika diajak jalan-jalan oleh pelaku yang naik sepeda motor bebek, ungkap Kapolres Barito Kuala melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo di Banjarmasin, Kamis. Setelah mengajak ML berkeliling Kota Banjarmasin, pelaku kemudian mengarahkan sepeda motornya ke luar Kota Banjarmasin atau tepatnya ke daerah Desa Anjir Pasar Kota Kecamatan Anjir Pasar Kebupaten Barito Kuala, Kalsel. Setibanya di lokasi tersebut, ternyata pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban yang baru saja mengenal pelaku langsung menolak dan akhirnya terjadilah tindak perkosaan sebanyak empat kali. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian kembali melancarkan aksi kejahatannya dengan merampas kalung emas, hand phone merek nokia serie 2116 serta uang tunai yang ada di dompet korban sebanyak Rp50 ribu. Ia kemudian meninggalkan korban dalam keadaan tak berdaya. ML langsung melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi terdekat. Saat ini kasus perkosaan disertai perampokan tersebut masih ditanganai Polres Kabupaten Barito Kuala, sementara identitas pelaku kejahatan masih dalam proses penyelidikan guna memudahkan dalam tahap pengejaran. Atas perbuatan pelaku, pihak berwajib dapat mengenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan yang berbunyi "barang siapa dengan kekerasan atau memaksa seorang wanita bersetubuh di luar pernikahan dapat diancam dengan pidana dua belas tahun penjara", serta pasal 365 KUHP tentang perampokan, demikian Puguh.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007