GNSTA bertujuan agar mutu penyelenggaraan kearsipan berjalan lebih baik. Pencanangan dijadwalkan pada 14 Maret 2019 dan akan dihadiri Kepala Arsip Nasional RI (ANRI)
Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, segera mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) untuk memperbaiki pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah setempat.
"GNSTA bertujuan agar mutu penyelenggaraan kearsipan berjalan lebih baik. Pencanangan dijadwalkan pada 14 Maret 2019 dan akan dihadiri Kepala Arsip Nasional RI (ANRI)," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Padang Panjang, Alvi Sena di Padang Panjang, Senin.
Ia menerangkan pengelolaan arsip di daerah itu masih di kategori "kurang". Di Sumbar, Padang Panjang berada di peringkat ke lima dalam pengelolaan kearsipan.
Hal itu disebabkan masih banyak parameter yang belum terpenuhi salah satunya tenaga kearsipan yang idealnya ada satu orang di setiap perangkat daerah, namun Padang Panjang baru memiliki satu orang arsiparis.
Di samping itu, setiap bidang di setiap perangkat daerah seharusnya memiliki satu orang pengelola arsip dan kondisi tersebut belum berjalan di Padang Panjang karena kurang sumber daya manusia.
"Peraturannya ada di UU nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, masih banyak yang kami belum penuhi," katanya.
Pada 2020, kata dia, ANRI akan melakukan evaluasi pengelolaan arsip di seluruh daerah di Indonesia bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
Menurut dia, hal itu menunjukkan pengelolaan arsip yang tidak tertib dapat menjadi pidana. Evaluasi tersebut juga berlaku bagi setiap lembaga atau organisasi yang menerima dana dari pemerintah dalam aktivitasnya.
"Karena itu pengelolaan arsip sejak sekarang sudah harus menjadi perhatian di daerah. Kami sedang sosialisasikan urusan ini ke perangkat daerah," katanya.
Meski saat ini peringkat pengelolaan arsip di Padang Panjang udah naik dari peringkat 12 pada 2017 menjadi ke lima, menurutnya berada di kategori "kurang" menunjukkan tertib arsip di daerah itu masih harus diperbaiki.
Pewarta: Syahrul Rahmat dan Ira Febrianti
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019