Gorontalo (ANTARA News) - Belum lagi kasus `panas` penganiayaan oleh oknum praja di IPDN surut, kini seorang praja yang tengah menempuh pendidikan di intitusi tersebut menganiaya seorang remaja saat acara silaturahmi atau Halal Bi Halal. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Ikram Aruzi (praja IPDN), bersama dua temannya yakni Nazir Lafato (mahasiswa Universitas Hasanuddin) serta Zulkarnain Abas (mahasiswa UMMI) pada saat acara silaturahmi dengan sesama alumni di MAN Insan Cendekia, Selasa (16/10). Kapolres Bone Bolango, AKBP Setiyono, ketika ditemui, Kamis, mengatakan bahwa penganiayaan tersebut bermula dari ketersinggungan oleh oknum Praja IPDN tersebut terhadap sang korban, Yulistiawan Patah (18). "Tersangka tersinggung karena korban menyalahkannya atas ketidaklulusannya saat mendaftar di Universitas Parahayangan, Bandung," ujarnya. Setelah itu, ketiga tersangka langsung menyeret korban yang dulu merupakan adik kelasnya tersebut, kemudian dikeroyok belakang gedung sekolah MAN Insan Cendekia. Kini ketiga tersangka mendekam di tahanan Mapolres Bone Bolango dan terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan. Sementara itu, oknum praja IPDN yang menjadi tersangka, Ikram Aruzi, mengaku bukan ia yang melakukan pemukulan tersebut pertama kali, melainkan tersangka lainnya. "Saya berani seperti itu bukan karena sekolah di IPDN," ujar praja semester tiga yang sedang menghabiskan libur lebaran di kampung halamannya tersebut. Ketiga tersangka dan korban seluruhnya merupakan `jebolan` MAN Insan Cendekia yang kebetulan bersama-sama menghadiri halal bi halal sekaligus reuni alumni sekolah unggulan di Gorontalo tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007