Beijing (ANTARA News) - Pengadilan di Beijing memutuskan sebuah situs web berbahasa China telah melanggar hak cipta klub sepakbola Juventus dengan menggunakan nama tim asal Italia tersebut dalam nama domainnya, demikian tulis media setempat, Kamis.
Pengadilan tersebut menetapkan Li Ning telah melakukan pelanggaran hak cipta klub itu dengan menjual barang dagangan Juventus melalui situs juventus.com.cn, lapor Beijing Times.
Laporan tersebut tidak menyebutkan apakah situs berbahasa China itu didenda atau diperintahkan untuk ditutup.
Keputusan tersebut terjadi setelah panel arbitrasi komersial internasional China menetapkan pada Agustus 2006 bahwa Li melanggar hak cipta Juventus, namun Li menolak untuk mematuhi keputusan tersebut dan membawa kasus itu ke pengadilan Beijing, tulis suratkabar tersebut.
Juventus mengadu ke panel arbitrasi tersebut pada Maret 2006 setelah membuka situs resmi berbahasa China mereka enam bulan sebelumnya, demikian AFP.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007