Pak Gubernur akan menyiapkan satu unit bus wisata yang beroperasi khusus pada hari libur

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menyiapkan satu unit bus wisata sebagai sarana transportasi bagi wisatawan yang hendak berwisata ke lokasi wisata Raknamo, Kabupaten Kupang, yang saat ini terus meningkat.

"Pemerintah NTT segera melakukan penataan terhadap kawasan wisata Raknamo yang selama ini banyak diincar wisatawan lokal untuk tempat berwisata saat hari libur, salah satunya menyiapkan bus wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Wayan Darmawa ketika dihubungi Antara di Kupang, NTT, Senin.

Ia mengatakan Bendungan Raknamo saat ini sudah menjadi salah satu lokasi tujuan wisata bagi masyarakat NTT sehingga mendorong Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyiapkan satu unit bus wisata guna melayani wisatawan yang berkunjung ke objek wisata itu.

"Pak Gubernur akan menyiapkan satu unit bus wisata yang beroperasi khusus pada hari libur untuk menunjang pembangunan sektor pariwisata," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Bapeda NTT ini, pengadaan bus wisata digunakan sebagai alat transportasi untuk mengangkut wisatawan dari Kota Kupang ke Raknamo.

Wayan optmistis apabila bus wisata sudah beroperasi maka arus kunjungan wisatawan ke lokasi wisata Raknamo pada hari libur bakal terus meningkat.

"Transportasi yang terbatas menjadi salah satu kendala dihadapi wisatawan untuk datang ke Raknamo, sehingga pemerintah NTT berinisiatif menyiapkan satu bus wisata sehingga semakin banyak wisatawan lokal berkunjung ke Raknamo," katanya.

Ia menegaskan pemerintah NTT menargetkan bus wisata ke Raknamo akan mulai beroperasi dalam tahun 2019 sehingga jumlah kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara ke Bendungan Raknamo semakin meningkat.

"Kami berharap kunjungan semakin meningkat maka pemasukan untuk daerah dari sektor pariwisata juga bertambah," ujar Wayan.

Baca juga: Produk mebel Indonesia makin diminati pasar Austria untuk apartemen dan rumah

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019