Roma (ANTARA News) - Satu orang Albania yang berumur 40 tahun dan dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga menembak mati istri dan dan ipar laki-lakinya di depan kedua anaknya. Aksi itu dilakukan menjelang sidang perceraian di gedung pengadilan di Italia, demikian laporan-laporan media. Polisi menembak mati Klirim Fejzo, setelah dia melepaskan paling sedikit 30 tembakan di kota Reggio Emilia, Italia, kata seorang saksi kepada kantor berita ANSA. Fejzo menembak mati istrinya, Vyosa Demcolli (32), di kepala lalu mengarahkan senjata api itu ke arah saudara korban, Arjan Demcolli, yang berusaha merebut senjatanya. Arjan Demcolli tewas di tempat sedangkan saudara perempuannya sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya juga meninggal, tulis ANSA. Fejzo, yang sudah tinggal di Italia selama sekitar 10 tahun, dituduh menganiaya istrinya, dan sang istri selama tahun terakhir disebut-sebut tinggal di suatu penampungan bagi perempuan korban penganiayaan. ANSA melaporkan seorang petugas polisi menembaknya hingga roboh ketika dia berusaha kabur, selain itu setidak-tidaknya dua pengacara dan satu polisi cedera dalam penembakan yang terjadi sekitar pukul 11:00 siang waktu setempat (16:00 WIB). Jaksa wilayah Reggio Emilia, Italo Materia, memuji petugas polisi itu, yang dia sebut telah bertindak "dengan profesionalisme luar biasa dan cerdas dalam situasi yang sulit. Tindakan itu benar-benar perlu karena Fejzo akan menembak secara membabi buta". Materia menambahkan, "Bisa dan sebaiknya dinyatakan bahwa dia berlaku sesuai profesinya,." demikian AFP.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007