Bandarlampung (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar), M. Jusuf Kalla, melontarkan ide untuk kembangkan unit usaha dalam partai sebagai salah satu cara mendapatkan sumber dana bagi partai. "Ada ide untuk kembangkan unit usaha dalam partai karena partai tak bisa seperti dulu yang minta pemerintah, gunakan dana non bujeter dan sebagainya," kata Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden (Wapres) RI, saat silaturahmi dengan kader Partai Golkar se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Rabu. Menurut dia, cara penggalangan dana partai dengan meminta uang bagi para calon legislatif atau memajaki para calon gubernur dan bupati atau walikota tidak bagus dilakukan. "Kalau calon gubernur, bupati atau walikota ongkosnya mahal, nanti kalau menjabat akan korupsi untuk kembalikan uangnya. Karena korupsi nanti masuk penjara. Dan kalau masuk penjara akan habis Partai Golkar di mata rakyat," kata Kalla. Oleh karena itu, ia mengemukakan, harus dicarikan cara-cara penggalangan dana yang halal. Menurut Jusuf Kalla di Indonesia terkadang orang sangat berani untuk ambil resiko melakukan hal-hal yang jelek (korupsi). Jusuf Kalla mengakui bahwa berpartai memang memerlukan dana, namun tak harus menghalalkan segala cara. Partai tambahnya harus mencari dana dengan cara-cara yang halal. "Saya kadang-kadang juga terlalu berani ambil resiko untuk upayakan hal-hal positif seperti penyelesaian konflik tapi saya tak ingin ambil resiko untuk menghancurkan bangsa ini," kata Kalla. Di akhir pidatonya, Kalla mengungkapkan pentingnya pengurus partai. Baik buruknya partai akan dilihat dari langkah, sikap dan tindakan yang dilakukan para pengurusnya. "Kalau ingin partai maju, maka sejahterakan rakyat," kata Jusuf Kalla. Menurut Kalla, untuk pemilu legislatif maka partai lebih penting dibandingkan individu atau calon. Namun akan sebaliknya jika untuk pilkada. Calon menjadi lebih penting dibandingkan partai. "Untuk pilpres, harus individu yang menonjol dan didukung oleh partai yang besar," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007