"Pelestarian adat dan budaya Bali di era milenial seperti sekarang ini menjadi tantangan bagi kita semua. Upaya untuk mengawal keberadaan adat dan budaya Bali agar tetap ajeg dan lestari, harus kita lakukan secara bersama-sama," catatnya dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Bali, Dewa Made Indra, di Singaraja, Buleleng, Minggu.
Dalam acara pengukuhan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2019-2024 itu, Gubernur Bali mengharapkan desa pakraman menjadi wadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai lembaga pengayom, Majelis Madya Desa Pakraman yang berkedudukan di kabupaten/kota diharapkan dapat memfasilitasi berbagai permasalahan yang ada di desa pakraman.
Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali juga berupaya terus meletakkan landasan dalam menjaga dan mengawal budaya Bali, agar tidak tergerus oleh pengaruh kemajuan zaman dengan berbagai konsekuensinya.
"Berbagai upaya nyata Pemprov Bali bukan hanya melalui berbagai regulasi yang bertujuan menguatkan keberadaan budaya Bali, tetapi juga melalui berbagai langkah konkret yang mendukung visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali," ujarnya.
Penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali, penggunaan busana adat Bali, pengurangan penggunaan bahan plastik sekali pakai, merupakan langkah nyata yang diambil pemerintah dalam upaya menjaga adat dan budaya Bali.
"Semuanya itu akan berhasil bila mendapat dukungan dari semua pihak, utamanya desa pakraman," katanya.
Mengingat begitu besarnya peran desa pakraman dalam kesuksesan pembangunan Bali, pihaknya menaruh harapan yang besar kepada Majelis Utama, Majelis Madya dan Majelis Alit Desa Pakraman sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dengan desa adat dalam menyukseskan pembangunan Bali.
Sementara itu, Bupati Buleleng, yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, dalam sambutannya mengatakan desa pakraman selaku pengemban tugas utama dalam melestarikan nilai-nilai budaya Bali perlu dipelihara serta ditumbuhkembangkan sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi dan arus modernisasi dewasa ini.
"Desa pakraman juga mempunyai hak untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Ini artinya desa pakraman mempunyai otonomi penuh dalam menjalankan sukerta tata parahyangan, pawongan dan palemahan berdasarkan awig-awig desa pakraman dan secara teknis operasional diatur berdasarkan secara perarem," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dewa Putu Budarsa dikukuhkan kembali sebagai Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng periode 2019--2024.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019