Biak (ANTARA) - Ketua Dewan Kesenian Biak (DKB) Kabupaten Biak Numfor, Mika Ronsumbre mengakui keberadaan organisasi perangkat daerah(OPD) Dinas Kebudayaan di daerah setempat dapat menjaga eksistensi kesenian dan kehidupan budaya orang asli Papua (OAP)sebagai pencerminan pelaksanaan semangat otonomi khusus(Otsus) Papua.

"DKB sudah menyampaikan rekomendasi pengusulan pokok-pokok pikiran kepada Pemkab Biak Numfor dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kelembagaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor tetap ada dan tidak digabung dengan dinas lain,"kata Ketua DKB, Mika Ronsumbre di Biak,Sabtu.

Ia mengakui, sejak kelembagaan Dinas Kebudayaan terbentuk di lingkup Pemkab Biak Numfor telah berbuat nyata untuk menjaga serta melestarikan beragam kesenian budaya asli masyarakat adat asli Papua.

Mika menginginkan meski ada penataan OPD di jajaran Pemkab Biak Numfor, tetapi pemimpin daerah diminta memperhatikan keberadaan dinas kebudayaan.

"DKB selama ini menjadi mitra kerja dengan OPD dinas kebudayaan dalam menyelengggarakan kegiatan event seni dan budaya OAP," katanya.

Dia berharap perlu ada kebijakan khusus dalam mempertahankan keberadaan dinas kebudayaan di lingkup Pemkab Biak Numfor karena sangat berkaitan erat dengan tugas dan fungsi untuk melestarikan kesenian budaya asli Papua sebagai bagian kekayaan budaya Nusantara.

Berdasarkan data penetapan Perda kelembagaan OPD 2018 oleh DPRD Biak Numfor, keberadaan Dinas Kebudayaan telah dilebur dalam satu bagian di Dinas Pendidikan.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019