Malang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur tengah melakukan pengawasan terhadap adanya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, ada sebanyak 69 WNA yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
"Kami akan melakukan deteksi apakah ada WNA yang masuk DPT. Kami akan sandingkan data nama-nama WNA yang memiliki KTP-e, dengan data dari Dispendukcapil," kata Alim, dalam rapat Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Malang, Jumat.
Alim menjelaskan, saat ini pihaknya tengah meminta nama-nama 69 WNA yang memiliki KTP-e tersebut dari Dispendukcapil Kota Malang, supaya bisa dilakukan pencocokan data dengan DPT yang sudah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Jika nantinya ditemukan ada WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 Kota Malang, pihak Bawaslu akan memberikan rekomendasi, supaya nama-nama tersebut dicoret. Hal tersebut dilakukan karena hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja yang memiliki hak dalam Pemilu di Indonesia.
"Saat menemukan WNA yang masuk dalam DPT, akan kami rekomendasikan untuk dicoret. Karena yang memiliki hak untuk menggunakan hak pilih adalah WNI," ujar Alim.
Sebelumnya, di Kota Batu, Jawa Timur, Bawaslu Kota Batu menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019, yakni Peter Alexander Verweij asal Belanda, dan Franco Timitilli asal Italia.
Kedua WNA tersebut, sudah lama tinggal di Kota Batu, dan bahkan terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Ngaglik, dan TPS 19 Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019