Tujuan kami ialah Kota Serang selangkah bisa lebih maju. Adapun keseniannya beragam mulai dari Yalil, Ubrug, Patingtung, Marhaban, dan seni lainnya
Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar festival kaibon pertama kalinya dalam upaya menggali potensi seni dan memperkenalkan budaya dan seni Kota Serang kepada masyarakat luas.
Wali Kota Serang, Syafrudin, Jumat, mengatakan, kegiatan Festival Kaibon yang dipusatkan di Alun-alun Kota Serang digelar selama tiga hari dan diisi dengan menampilkan kesenian dan budaya asli dari Kota Serang.
"Festival Kaibon baru tahun ini dilaksanakan oleh Pemkot Serang, sebelum-sebelumnya diselenggarakan oleh Provinsi. Tujuan kami ialah Kota Serang selangkah bisa lebih maju. Adapun keseniannya beragam mulai dari Yalil, Ubrug, Patingtung, Marhaban, dan seni lainnya," katanya saat membuka kegiatan tersebut.
Syafrudin mengatakan, festival tersebut merupakan salah satu upaya dalam melestarikan seni dan budaya asli Serang, serta bukti bahwa Kota Serang satu langkah lebih maju. Sebab, kata dia, sampai saat ini Kota Serang masih belum memiliki ikon dalam seni serta budaya.
"Hingga saat ini, Kota Serang belum mempunyai seni dan budaya yang dapat dijadikan ikon, baik level provinsi maupun nasional. Dengan adanya festival ini, kita menggali seni budaya sehingga dapat menjadi ikon," katanya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Heriyadi mengatakan, Festival Kaibon menyasar seluruh lapisan masyarakat, serta terdapat 26 kelompok kesenian yang berpartisipasi.
"Kami menyasar itu seluruh elemen masyarakat, baik kaum millenial maupun orangtua. Festival Kaibon diikuti oleh 26 kelompok kesenian," kata Heri.
Ia berharap pada tahun-tahun berikutnya kelompok kesenian lain yang belum berpartisipasi pada kegiatan pada 2019, dapat ikut serta memeriahkan acara Festival Kaibon tersebut.
"Untuk kelompok kesenian yang lain, mari kita meriahkan Festival tersebut tahun depan. Biar kami dari Disparpora anggarkan melalui APBD," kata Heri.
Pewarta: Mulyana
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019